TALANG SEGEGAH – Pemerintah Desa Talang Segegah Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II (April, mei dan juni) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Senin, 22 Juni 2026.
Kepala Desa Talang Segegah M. Sopyan mengatakan BLT Dana Desa Tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya masing-masing KPM menerima Rp. 200.000 perbulan atau disalurkan sekaligus untuk 3 Bulan Rp. 600.000.
"Tahun 2026 ini sesuai kemampuan anggaran kami hanya mampu membayar Rp. 200.000 / bulan/KPM, terpaksa kami lakukan karena penurunan Dana Tranfer Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat" tuturnya.
Meski Dana
Desa mengalami penurunan yang tajam, Pemerintah Desa Talang Segegah tidak
mengabaikan masyarakatnya yang kategori miskin ektrim.
"Meski
Dana Desa Turun tajam kami tetap alokasikan untuk masyarakat yang miskin
ekstrim, karena instruksi Presiden dan amanat dari Peraturan Menteri Desa No 16
Tahun 2026" Jelas M. Sopyan.
BLT Dana
Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi bahan pokok
terlebih kebutuhan pokok sehari-hari.
"Semoga
bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari"
pungkasnya.
Kasi PPMD Kecamatan
Renah Pembarap Zanuri, S.Sy mengatakan bahwa BLT Dana Desa wajib dilaksanakan
oleh Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, dalam pelaksanaanya disesuaikan oleh
kemampuan keuangan Desa.
Bahwa
Kegiatan BLT Wajib disalurkan sesuai kempampuan anggaran, sebelumnya 300 ribu
perbulan saat ini 200 perblan bukan karena dipotong kades, tapi peraturan Menteri
Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (MUsdesus) di Tingkat Desa.
Pungkasnya.
Selain itu
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Renah Pembarap Asqolani memastikan penyaluran
BLT Dana Desa Triwulan ke II atau penyaluran untuk Bulan April, mei dan juni
dilaksanakan sesuai jadwal dan tepat sasaran sesuai Perkades Nomor 2 Tahun 2026
tentang KPM Penerima BLT Dana Desa Talang Segegah Tahun 2026.
“Kemi
memastikan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan ini tepat waktu, tepat sasaran dan
tidak ada potongan”. Tegasnya.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa dilaksanak secara transparan dihadiri Kasi PPMD Kecamatan Renah Pembarap, Pendamping Desa Kecamatan Renah Pembarap, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Penerima BLT Dana Desa 2026. (Min)

.jpeg)

