TALANG SEGEGAH - Guna memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan angka stunting secara konvergen, Pemerintah Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, menggelar agenda strategis Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Desa Talang Segegah, Rabu (22/07/2026).
Rembuk stunting
ini dibuka secar resmi oleh Kepala Desa Talang Segegah dan dihadiri Ketua BPD,
Pendamping Desa, Perangkat Desa, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader
PKK, Kader Posyandu serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya,
Kepala Desa Talang Segegah M. Sopyan, A.Md.Kep menyampaikan bahwa mandat
nasional mengenai percepatan penurunan stunting.
“Sesuai
instruksi Presiden dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021, penanganan stunting harus
dilakukan melalui semangat gotong royong lintas sektor.” jelas M. Sopyan.
Beliau juga
sangat mengharapkan peran aktif dari Kader KPM, TPK, kader posyandu, dan ibu
hamil untuk mendeteksi tingkat kerawanan stunting sejak dini di lapangan.
“Melalui rembuk
ini, kita harus melihat sejauh mana progres penanganan yang sudah berjalan di
tahun ini, mengidentifikasi apa saja hambatan dan penyebabnya, lalu
mendiskusikan bersama solusi konkrit pencegahannya untuk disepakati ke dalam
RKP Desa,” tambahnya.
Bidan Desa
Talang Segegah, Megawati, A.Md.Keb, menyampaikan beberapa kedala di lapangan
pentingnya penambahan fasilitas pada posyandu mengingat di Desa talang Segegah
terdapar 2 (dua) Posyandu dan rumah warga berjauhan.
“Melalui rembuk
Stunting ini kami berharap dukungan dari Pemerintah Desa Talang Segegah dalam
meningkatkan fasilitas Posyandu seperti meja, PMT, Insentif Kader, kursi serta
perlengkapan lainnya,” jelasnya.
Selain itu,
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Renah Pembarap, Asqolani menyampaikan Kegiatan
ini menjadi forum strategis yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa,
Ketua BPD beserta Anggota, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Renah
Pembarap, Pendamping Lokal Desa (PLD) Talang Segegah, Bidan Desa, Kader
Posyandu, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta para
pemangku kepentingan lainnya untuk membahas kondisi stunting di desa dan
menyusun langkah-langkah penanganan yang terintegrasi.
Rembuk stunting
merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa agar program
pencegahan stunting dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKP Desa dan APB
Desa Tahun 2027.
“Hasil usulan
Prioritas Rembuk Stunting ini menjadi dasar usulan RKP Desa dan APB Desa 2027
dan akan kita fasiliasi sesuai ketentuan,” Jelasnya.
Diakhir acara, dilakukan penandatangan Berita Acara secara bersama, rembuk stunting Desa Talang Segegah berhasil menyepakati 12 poin usulan prioritas untuk tahun anggaran 2027, antara lain:
- Insentif Guru Paud;
- Insentif Kader Posyandu;
- Insentif Kader KPM;
- Makan Tambahan Ibu Hamil dan Balita;
- ATK Posyandu;
- Insentif kader kesehatan tradisional;
- Alat Cek Gula, kolestrol;
- Insentif petugas pemeliharaan bersih;
- Meja;
- Tikar;
- Gedung Posyandu;
- Perlengkapan Posyandu 1 Set
Dok ; Pemdes
Talang Segegah

